PETANI ADALAH PROFESI MULIA DALAM ISLAM (2)

Syaikh Utsaimin rohimahulloh menjelaskan bahwa hadits-hadits tersebut merupakan dalil-dalil yang jelas mengenai anjuran Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam untuk bercocok tanam, karena di dalam bercocok tanam terdapat 2 manfaat yaitu manfaat dunia dan manfaat agama. 

Pertama: Manfaat yang bersifat Dunia (dunyawiyah) dari bercocok tanam adalah menghasilkan produksi (menyediakan bahan makanan). Karena dalam bercocok tanam, yang bisa mengambil manfaatnya, selain petani itu sendiri juga masyarakat dan negerinya. Lihatlah setiap orang mengkonsumsi hasil-hasil pertanian baik sayuran dan buah-buahan, bijiian maupun palawija yang kesemuanya merupakan kebutuhan mereka. Mereka rela mengeluarkan uang karena mereka butuh kepada hasil-hasil pertaniannya. Maka orang-orang yang bercocok tanam telah memberikan manfaat dengan menyediakan hal-hal yang dibutuhkan manusia. Sehingga hasil tanamannya menjadi manfaat untuk masyarakat dan memperbanyak kebaikan-kebaikannya. 

Saya (penyusun) tambahkan: “Bahkan manfaatnya bukan sebatas penyedian makanan bagi orang lain saja tetapi juga dengan bercocok tanam juga menjadikan lingkungan menjadi lebih sehat untuk manusia dimana udara menjadi segar karena tanaman menghasilkan oksigen yang diperlukan oleh manusia untuk proses pernafasan. Tanaman berupa pepohonan juga memberikan kerindangan bagi orang-orang yang berteduh di bawahnya, kesejukan bagi orang yang ada di sekitarnya. Tanaman juga menjadikan pemandangan alam yang enak dan indah dipandang. Lihatlah hamparan tanah yang dipenuhi oleh tanam-tanaman tentunya hati dibuat senang melihatnya, perasaan pun menjadi damai berada di dekatnya. Adapun bila melihat hamparan tanah yang kering dan gersang dari tanaman-tanaman tentu lah kita memperoleh perasaan yang sebaliknya.” 

Kedua: Manfaat yang bersifat agama (diniyyah) yaitu berupa pahala atau ganjaran. Sesungguhnya tanaman yang kita tanam apabila dimakan oleh manusia, binatang baik berupa burung ataupun yang lainnya meskipun satu biji saja, sesungguhnya itu adalah merupakan sedekah bagi penanamnya, sama saja apakah dia kehendaki ataupun tidak, bahkan seandainya ditakdirkan bahwa seseorang itu ketika menanamnya tidak memperdulikan perkara ini (perkara tentang apa yang dimakan dari tanamannya merupakan sedekah) kemudian apabila terjadi tanamannya dimakan maka itu tetap merupakan sedekah baginya. 

Sehingga dapat disimpulkan bahwa seorang muslim akan mendapat pahala dari hartanya yang dicuri, dirampas atau dirusak dengan syarat dia tetap bersabar dan menyerahkan segala sesuatunya kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. 

Syaikh Saliem bin ‘Ied Al-Hilali hafizhohulloh menambahkan bahwa ketiga hadits tersebut menunjukkan perintah menanam pepohonan dan tumbuhan lainnya, serta keutamaan mengolah (membuat produktif) bumi dan hal itu termasuk amalan yang pahalanya tidak berhenti dengan kematian pelakunya. Hadits-hadits juga menunjukkan agar berusaha untuk memberi manfa’at kepada makhluk Allah Subhanahu Wa Ta’ala serta mempermudah urusan dan memenuhi seluruh kebutuhan mereka. Juga menunjukkan dibolehkannya mengembangkan profesi-profesi yang bermanfaat seperti (pertanian), perdagangan, perindustrian dan profesi-profesi lainnya. Adapun larangan yang ada terhadap hal-hal tersebut diartikan jika pekerjaan itu melalaikan seseorang dari urusan agama dan apabila dia menjadikan dunia sebagai tujuan utamanya serta tingkatan ilmunya yang tertinggi. Hal itu terjadi dalam kondisi memperbanyak harta dunia. 

Syaikh Al-Utsaimin rohimahulloh menambahkan bahwa hadits-hadits tersebut juga menunjukkan atas banyaknya jalan-jalan kebaikan dan bahwasanya apa-apa yang manusia bisa mengambil manfaat darinya berupa kebaikan maka pelakunya akan mendapat pahala. Baik diniatkan atau tidak oleh orang tersebut. Sebagaimana firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala : 

لاَ خَيْرَ فِي كَثِرٍ مِنْ نَجْوَىهُمْ إِلاَّ مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوْفٍ أَوْ إِصْلاَحٍ بَيْنَ النَّاسِ وَ مَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ ابْتِغَاءَ مَرْضَاتِ اللهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيْهِ أَجْرًا عَظِيْمًا 

“Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang-orang yang menyuruh untuk memberi sedekah, atau berbuat kebaikan atau mengadakan perdamaian di antara manusia, Dan barangsiap yang melakukan hal itu karena mengharap keridhaan Allah, maka kelak Kamiakan memberinya pahala yang besar.” (QS. An Nisa : 114) 

Allah Subhanahu Wa Ta’ala menyebutkan bahwa perkara-perkara yang didalamnya mengandung kebaikan baik kamu niatkan atau tidak, barangsiapa yang menyuruh untuk bersedekah, mendamaikan antara manusia (yang berselisih) maka itu merupakan kebaikan dan kebajikan meniatkan ataupun tidak. Dan jika diniatkan hal itu karena mengharap wajah Allah, maka Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman, ‘Maka kelak Kami akan memberinya pahala yang besar.” 

Dalam hadits ini juga merupakan dalil bahwasanya hal yang mempunyai manfaat dan maslahat kemudian manusia mengambil manfaat darinya maka kebaikan bagi pelakunya jika dia tidak meniatkan, dan jika diniatkan maka bertambahlah kebaikan itu dengan kebaikan lagi, dan Allah memberinya keutamaan yaitu berupa pahala yang banyak. Dari ketiga hadits diatas dapat diambil pelajaran bahwa perbuatan yang dilakukan seorang muslim yang pada hakekatnya hanya berupa sebuah hal yang mubah, yaitu bercocok tanam tetapi pelakunya dapat memperoleh pahala. Walaupun itu asalnya bukan suatu ibadah tapi bisa bernilai ibadah dan akan mendapat pahala. sumber : http://abuabdilbarr.wordpress.com
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. AGAM EXTENSION - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger