(believe it or not…)
(1) Indonesia adalah Negara terkaya di Dunia yang belum tereksplorasi secara sistemik, merupakan negara kepulauan terbesar di Dunia dengan 17.504 pulau yang siap dieksplorasi dimana 92 diantaranya adalah pulau-pulau kecil yang berbatasan langsung dengan 10 negara tetangga di wilayah laut yang tersebar di 10 provinsi. Memiliki sekitar 500 kabupaten di Indonesia, kaya akan hasil hutan, memiliki banyak gunung berapi yang menjadikan tanah di Indonesia sangat subur, 70% wilayah Indonesia adalah lautan dan punya banyak gunung berapi bawah laut sehingga banyak memiliki spesies laut dan kaya akan sumber minyak dan sumber tambang logam dan mineral.
(2) Jumlah Penduduk yang besar merupakan sumber kekuatan baru di Asia, memungkinkan Indonesia menciptakan pasarnya sendiri, mengelola kekayaan alam secara mandiri, dan bahkan dengan Lembaga Pendidikan Tinggi yang jumlahnya mencapai 4.300 Universitas dan 260 Politeknik, mampu menciptakan produk inovatif sebagai modal dasar kemandirian.
(3) Kedaulatan Politik yang Kuat, Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah, bisa untuk membiayai semua keperluan dan tatakelola kepemerintahan, memiliki banyak pemimpin hebat baik dalam urusan pemerintahan, politik negara dan pertahanan. Indonesia juga memiliki banyak orang pintar dan jenius yang bisa dimanfaatkan dalam urusan pengembangan teknologi termasuk teknologi transportasi, informasi dan telekomunikasi, kesehatan dan obat, pertanian, energi dan pertahanan.
(4) Potensi Ekonomi, Peluang Bisnis dan Pasar yang Ramai, banyak negara yang mendapatkan keuntungan dari hasil jual-beli di Indonesia mulai dari bahan mentah sampai barang jadi, saat ini memang melekat sebagai negara konsumtif, tetapi Indonesia tidak pernah berhenti untuk memproduksi.
(5) Berkepribadian dalam Budaya, merupakan modal dasar pembangunan yang sangat penting, Ki Hajar Dewantoro mengajarkan 3 pilar kepemimpinan yang berbudaya yaitu: (a) Ing madyo mangun karso, (b) Ing ngarso sung tulodo dan (c) Tut wuri handayani menegaskan akan pentingnya arti berkepribadian dalam kebudayaan yang mendasarkan diri pada keteladanan, kegotong-royongan serta mental yang kuat.
Skenario Pembenahan ..
“janganlah kita mencari kepeloporan mental pada orang lain, tetapi carilah kepeloporan mental itu pada diri kita sendiri. Carilah sendiri konsepsi-konsepsimu sendiri”. Kata Presiden Soekarno.
Kalimat itu mengingatkan bahwa “birokrat” sudah harus men-deletepenyakit kecemburuan dalam tata kelola negara, praduga berkedokstereotype yang telah menjadi budaya seperti mencari-cari kesalahan orang lain sudah tidak boleh lagi menjadi senjata utama dalam mempertahankan kekuasaan birokrasi. Kasus kasus ketika ada sekelompok orang yang mampu menciptakan suatu teknologi harus dapat dimanfaatkan dengan maksimal oleh Pemerintah sebagai salah satu driving force kebangkitan Indonesia. Berbagai kekuatan politik yang menghambat internal organisasi pemerintah sudah seharusnya menjadi kekuatan yang harmoni dengan bersemangatkan gotong royong dalam mensejahterakan rakyat. Berhasilnya sebuah “penciptaan teknologi” sebagai contoh Prototype teknologi yang selalu “digudangkan” hanya akan menyebabkan bermigrasinya aparatur dari “aktif” dalam kegiatan, menjadi “tidak aktif” yang pada akhirnya menjadi konflik yang tidak terselesaikan.
Luthans (1981) menjelaskan bahwa konflik adalah kondisi yang ditimbulkan oleh adanya kekuatan yang saling bertentangan. potensi kekuatan ini bersumber pada keinginan manusia. sistem nilai yang dimiliki tiap-tiap individu, karakteristik kepribadian yang menyebabkan individu memiliki keunikan (idiosyncrasies) dan berbeda dengan individu yang lain. Kenyataan menunjukkan bahwa tipe kepribadian tertentu, misalnya, individu yang sangat otoriter, dogmatik, dan menghargai rendah orang lain, merupakan sumber konflik yang potensial. Jika salah satu dari kondisi tersebut terjadi dalam kelompok, dan para pekerja menyadari akan hal tersebut, maka muncullah persepsi bahwa di dalam kelompok terjadi konflik. Keadaan ini disebut dengan konflik yang dipersepsikan (perceived conflict).
Komunikasi yang buruk memperparah persoalan dalam perbaikan kinerja pemerintah karena setiap orang yang terlibat dalam konflik secara tidak sadar me-reka-reka motivasi buruk pihak lain. Perbedaan antara pesan yang disampaikan dan pesan yang diterima akan menimbulkan masalah komunikasi ketika konflik berlangsung. Setiap hubungan antar pribadi mengandung unsur-unsur konflik, pertentangan pendapat atau perbedaan kepentingan, dimana yang dimaksud konflik disini adalah situasi dimana tindakan salah satu pihak berakibat menghalangi, menghambat atau mengganggu tindakan pihak lain (Johnson, 1981).
Menuju Kebangkitan Indonesia…
Menuju kebangkitan Indonesia berarti membebaskan belenggu Ilmu Pengetahuan dan Teknologi,iptek harus sudah menjadi landasan bagi setiap sektor. Undang undang Iptek sebaiknya mengadopsi pengalaman negara maju dimana porsi anggaran penelitian dan pengembangan minimal adalah 1,5% PDB, seharusnya langsung diterjemahkan secara nyata dalam undang-undang Iptek, termasuk pencantuman sistem inovasi nasional dan daerah sebagai suatu strategi kolaboratif mencapai produk teknologi yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan industri dan masyarakat.
Terwujudnya trade and investment liberalization, business facilitation, dan economic and technical cooperation harus mampu dijawab dengan tuntas dalam (1) peningkatan intensitas komunikasi dan interaksi antar lembaga pengembang iptek, sehingga tumpang tindih dan pengulangan kegiatan riset yang mengakibatkan rendahnya efisiensi dalam pemanfaatan sumber daya yang memang terbatas menjadi terselesaikan yang pada akhirnya bermuara pada hasil riset yang dapat memberikan kontribusi berarti bagi perkembangan iptek dan ekonomi, (2) peningkatan koordinasi dan sinergi antara lembaga pemerintah (struktural maupun non-struktural) yang berperan dan mempunyai kewenangan untuk membuat regulasi dan/atau kebijakan bidang iptek, maupun dengan lembaga pemerintah lainnya yang erat terkait dengan upaya membangun ekosistem yang kondusif untuk tumbuh-kembang iptek. Banyak regulasi dan/atau kebijakan yang tidak dapat di implementasikan dengan baik sudah harus mengacu pada aturan yang lebih tinggi yaitu adanya Undang Undang yang mampu mengakomodir semua kepentingan (3) Peningkatan intensitas komunikasi dan interaksi antara lembaga atau komunitas pengembang teknologi dengan pihak-pihak yang potensial sebagai pengguna teknologi (industri, masyarakat, dan pemerintah), sehingga relevansi teknologi yang dikembangkan dengan kebutuhan pengguna dapat berjalan dengan baik. Apabila dilakukan dengan terencana, sistematis, integral dan holistik akan memberikan kontribusi teknologi terhadap pembangunan ekonomi nasional. (4) Pembangunan iptek harus sudah berbasis pada potensi sumberdaya alam yang dimiliki serta orientasi kepada kebutuhan riil masyarakat dan industri, sehingga peran teknologi untuk meningkatkan nilai tambah dalam pengelolaan sumberdaya alam tidak lagi terbatas pada bentuk bahan mentah atau produk setengah jadi, sehingga ekploitasi sumberdaya alam akan memberikan kontribusi maksimal dalam menumbuhkan perekonomian nasional. Dan (5) Pembangunan Iptek juga tergantung dari sumber daya manusia yang profesional, bermotivasi tinggi, tahan malang, semangat bergotong royong serta loyal kepada bangsa dan negara.
Oleh karena itu Pemerintah harus terus untuk : (1) meningkatkan jumlah dan kapasitas Sumber Daya Manusia yang memiliki skill tinggi yang diproduk oleh Perguruan Tinggi dan Politeknik sebagai Top and Middle Skill Workforce dan (2) menciptakan prototipe hasil riset Perguruan Tinggi dan lembaga litbang yang berskala Industri dan bermanfaat bagi masyarakat. Karena itu anggaran pendidikan sebesar 20% APBN perlu dipertahankan sesuai dengan alokasi dan fungsinya agar penelitian, pengembangan dan alih teknologi dapat ditingkatkan secara konsisten.
Tindak Lanjut…
Dari analisis lingkungan strategis diatas, maka Indonesia masih memiliki peluang yang sangat besar untuk dapat mengejar negara lain seperti China, Australia, Korea dan bahkan negara-negara di Benua Eropa dalam 10 tahun kedepan. Karena itu marilah kita bahu-membahu agar potensi yang melimpah bisa dimanfaatkan untuk membangun kekuatan dalam negeri menuju terwujudnya Kebangkitan Indonesia sebagai Kekuatan Baru di Pentas Panggung Dunia.
Oleh : DR. Ir. Agus Puji Prasetyono, M.Eng.,
Staf Ahli Menteri Bidang Relevansi dan Produktivitas, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
(1) Indonesia adalah Negara terkaya di Dunia yang belum tereksplorasi secara sistemik, merupakan negara kepulauan terbesar di Dunia dengan 17.504 pulau yang siap dieksplorasi dimana 92 diantaranya adalah pulau-pulau kecil yang berbatasan langsung dengan 10 negara tetangga di wilayah laut yang tersebar di 10 provinsi. Memiliki sekitar 500 kabupaten di Indonesia, kaya akan hasil hutan, memiliki banyak gunung berapi yang menjadikan tanah di Indonesia sangat subur, 70% wilayah Indonesia adalah lautan dan punya banyak gunung berapi bawah laut sehingga banyak memiliki spesies laut dan kaya akan sumber minyak dan sumber tambang logam dan mineral.
(2) Jumlah Penduduk yang besar merupakan sumber kekuatan baru di Asia, memungkinkan Indonesia menciptakan pasarnya sendiri, mengelola kekayaan alam secara mandiri, dan bahkan dengan Lembaga Pendidikan Tinggi yang jumlahnya mencapai 4.300 Universitas dan 260 Politeknik, mampu menciptakan produk inovatif sebagai modal dasar kemandirian.
(3) Kedaulatan Politik yang Kuat, Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah, bisa untuk membiayai semua keperluan dan tatakelola kepemerintahan, memiliki banyak pemimpin hebat baik dalam urusan pemerintahan, politik negara dan pertahanan. Indonesia juga memiliki banyak orang pintar dan jenius yang bisa dimanfaatkan dalam urusan pengembangan teknologi termasuk teknologi transportasi, informasi dan telekomunikasi, kesehatan dan obat, pertanian, energi dan pertahanan.
(4) Potensi Ekonomi, Peluang Bisnis dan Pasar yang Ramai, banyak negara yang mendapatkan keuntungan dari hasil jual-beli di Indonesia mulai dari bahan mentah sampai barang jadi, saat ini memang melekat sebagai negara konsumtif, tetapi Indonesia tidak pernah berhenti untuk memproduksi.
(5) Berkepribadian dalam Budaya, merupakan modal dasar pembangunan yang sangat penting, Ki Hajar Dewantoro mengajarkan 3 pilar kepemimpinan yang berbudaya yaitu: (a) Ing madyo mangun karso, (b) Ing ngarso sung tulodo dan (c) Tut wuri handayani menegaskan akan pentingnya arti berkepribadian dalam kebudayaan yang mendasarkan diri pada keteladanan, kegotong-royongan serta mental yang kuat.
Skenario Pembenahan ..
“janganlah kita mencari kepeloporan mental pada orang lain, tetapi carilah kepeloporan mental itu pada diri kita sendiri. Carilah sendiri konsepsi-konsepsimu sendiri”. Kata Presiden Soekarno.
Kalimat itu mengingatkan bahwa “birokrat” sudah harus men-deletepenyakit kecemburuan dalam tata kelola negara, praduga berkedokstereotype yang telah menjadi budaya seperti mencari-cari kesalahan orang lain sudah tidak boleh lagi menjadi senjata utama dalam mempertahankan kekuasaan birokrasi. Kasus kasus ketika ada sekelompok orang yang mampu menciptakan suatu teknologi harus dapat dimanfaatkan dengan maksimal oleh Pemerintah sebagai salah satu driving force kebangkitan Indonesia. Berbagai kekuatan politik yang menghambat internal organisasi pemerintah sudah seharusnya menjadi kekuatan yang harmoni dengan bersemangatkan gotong royong dalam mensejahterakan rakyat. Berhasilnya sebuah “penciptaan teknologi” sebagai contoh Prototype teknologi yang selalu “digudangkan” hanya akan menyebabkan bermigrasinya aparatur dari “aktif” dalam kegiatan, menjadi “tidak aktif” yang pada akhirnya menjadi konflik yang tidak terselesaikan.
Luthans (1981) menjelaskan bahwa konflik adalah kondisi yang ditimbulkan oleh adanya kekuatan yang saling bertentangan. potensi kekuatan ini bersumber pada keinginan manusia. sistem nilai yang dimiliki tiap-tiap individu, karakteristik kepribadian yang menyebabkan individu memiliki keunikan (idiosyncrasies) dan berbeda dengan individu yang lain. Kenyataan menunjukkan bahwa tipe kepribadian tertentu, misalnya, individu yang sangat otoriter, dogmatik, dan menghargai rendah orang lain, merupakan sumber konflik yang potensial. Jika salah satu dari kondisi tersebut terjadi dalam kelompok, dan para pekerja menyadari akan hal tersebut, maka muncullah persepsi bahwa di dalam kelompok terjadi konflik. Keadaan ini disebut dengan konflik yang dipersepsikan (perceived conflict).
Komunikasi yang buruk memperparah persoalan dalam perbaikan kinerja pemerintah karena setiap orang yang terlibat dalam konflik secara tidak sadar me-reka-reka motivasi buruk pihak lain. Perbedaan antara pesan yang disampaikan dan pesan yang diterima akan menimbulkan masalah komunikasi ketika konflik berlangsung. Setiap hubungan antar pribadi mengandung unsur-unsur konflik, pertentangan pendapat atau perbedaan kepentingan, dimana yang dimaksud konflik disini adalah situasi dimana tindakan salah satu pihak berakibat menghalangi, menghambat atau mengganggu tindakan pihak lain (Johnson, 1981).
Menuju Kebangkitan Indonesia…
Menuju kebangkitan Indonesia berarti membebaskan belenggu Ilmu Pengetahuan dan Teknologi,iptek harus sudah menjadi landasan bagi setiap sektor. Undang undang Iptek sebaiknya mengadopsi pengalaman negara maju dimana porsi anggaran penelitian dan pengembangan minimal adalah 1,5% PDB, seharusnya langsung diterjemahkan secara nyata dalam undang-undang Iptek, termasuk pencantuman sistem inovasi nasional dan daerah sebagai suatu strategi kolaboratif mencapai produk teknologi yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan industri dan masyarakat.
Terwujudnya trade and investment liberalization, business facilitation, dan economic and technical cooperation harus mampu dijawab dengan tuntas dalam (1) peningkatan intensitas komunikasi dan interaksi antar lembaga pengembang iptek, sehingga tumpang tindih dan pengulangan kegiatan riset yang mengakibatkan rendahnya efisiensi dalam pemanfaatan sumber daya yang memang terbatas menjadi terselesaikan yang pada akhirnya bermuara pada hasil riset yang dapat memberikan kontribusi berarti bagi perkembangan iptek dan ekonomi, (2) peningkatan koordinasi dan sinergi antara lembaga pemerintah (struktural maupun non-struktural) yang berperan dan mempunyai kewenangan untuk membuat regulasi dan/atau kebijakan bidang iptek, maupun dengan lembaga pemerintah lainnya yang erat terkait dengan upaya membangun ekosistem yang kondusif untuk tumbuh-kembang iptek. Banyak regulasi dan/atau kebijakan yang tidak dapat di implementasikan dengan baik sudah harus mengacu pada aturan yang lebih tinggi yaitu adanya Undang Undang yang mampu mengakomodir semua kepentingan (3) Peningkatan intensitas komunikasi dan interaksi antara lembaga atau komunitas pengembang teknologi dengan pihak-pihak yang potensial sebagai pengguna teknologi (industri, masyarakat, dan pemerintah), sehingga relevansi teknologi yang dikembangkan dengan kebutuhan pengguna dapat berjalan dengan baik. Apabila dilakukan dengan terencana, sistematis, integral dan holistik akan memberikan kontribusi teknologi terhadap pembangunan ekonomi nasional. (4) Pembangunan iptek harus sudah berbasis pada potensi sumberdaya alam yang dimiliki serta orientasi kepada kebutuhan riil masyarakat dan industri, sehingga peran teknologi untuk meningkatkan nilai tambah dalam pengelolaan sumberdaya alam tidak lagi terbatas pada bentuk bahan mentah atau produk setengah jadi, sehingga ekploitasi sumberdaya alam akan memberikan kontribusi maksimal dalam menumbuhkan perekonomian nasional. Dan (5) Pembangunan Iptek juga tergantung dari sumber daya manusia yang profesional, bermotivasi tinggi, tahan malang, semangat bergotong royong serta loyal kepada bangsa dan negara.
Oleh karena itu Pemerintah harus terus untuk : (1) meningkatkan jumlah dan kapasitas Sumber Daya Manusia yang memiliki skill tinggi yang diproduk oleh Perguruan Tinggi dan Politeknik sebagai Top and Middle Skill Workforce dan (2) menciptakan prototipe hasil riset Perguruan Tinggi dan lembaga litbang yang berskala Industri dan bermanfaat bagi masyarakat. Karena itu anggaran pendidikan sebesar 20% APBN perlu dipertahankan sesuai dengan alokasi dan fungsinya agar penelitian, pengembangan dan alih teknologi dapat ditingkatkan secara konsisten.
Tindak Lanjut…
Dari analisis lingkungan strategis diatas, maka Indonesia masih memiliki peluang yang sangat besar untuk dapat mengejar negara lain seperti China, Australia, Korea dan bahkan negara-negara di Benua Eropa dalam 10 tahun kedepan. Karena itu marilah kita bahu-membahu agar potensi yang melimpah bisa dimanfaatkan untuk membangun kekuatan dalam negeri menuju terwujudnya Kebangkitan Indonesia sebagai Kekuatan Baru di Pentas Panggung Dunia.
Oleh : DR. Ir. Agus Puji Prasetyono, M.Eng.,
Staf Ahli Menteri Bidang Relevansi dan Produktivitas, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
Posting Komentar